24 April 2025
HomeBeritaKesraPerpusnas Lakukan Efisiensi Anggaran Tanpa Ganggu Layanan Publik

Perpusnas Lakukan Efisiensi Anggaran Tanpa Ganggu Layanan Publik

SHNet, Jakarta—Kepala Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas), E. Aminudin Aziz, memastikan seluruh layanan publik dan program prioritas lembaganya pada tahun ini tetap berjalan, meski mengalami efisiensi anggaran.

Pada APBN 2025, pagu Perpusnas Tahun Anggaran (TA) 2025 awalnya sebesar Rp721.684.480.000. Namun belakangan, anggaran Perpusnas mengalami efisiensi sebesar Rp279.858.332.000 atau setara 38,78 persen. Dengan begitu, alokasi anggaran yang dapat digunakan sebesar Rp441.826.148.000 atau setara 61,22 persen dari pagu awal.

“Kami memastikan pelayanan tetap berjalan maksimal. Perpusnas masih buka hingga pukul 19.00 WIB dan tetap melayani pada hari Sabtu dan Minggu,” jelasnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Perpusnas bersama Komisi X DPR RI yang diselenggarakan di Jakarta, pada Kamis (24/4/2025). RDP mengusung agenda kegiatan yakni penyampaian progres pelaksanaan program kerja dan dukungan anggaran Perpusnas RI TA 2025,

Kepala Perpusnas memastikan program bantuan bahan bacaan bermutu sebanyak 1.000 buku, tetap dipertahankan di 10.000 titik yang meliputi perpustakaan desa/kelurahan, TBM, dan perpustakaan rumah ibadah. Pada tahun lalu, program ini diusung oleh Perpusnas dengan jumlah buku dan jumlah titik yang sama. “Jumlah ini tidak ditambah, kami jaga agar tidak ada pengurangan,” lanjutnya.

Namun, dia mengungkapkan kekhawatirannya terkait ribuan naskah kuno yang terancam rusak karena keterbatasan anggaran untuk program preservasi dan digitalisasi.

“Untuk naskah-naskah lama, kami belum bisa melaksanakan preservasi dan digitalisasi secara optimal karena keterbatasan anggaran. Namun, itu bukan berarti kami tidak melakukannya. Kami memilahnya berdasarkan tingkat ancaman kerusakannya agar dapat diselamatkan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Mengatasi hal tersebut, Perpusnas melakukan pelestarian naskah berbasis masyarakat. Dalam upaya ini, pihaknya tidak hanya berperan menyediakan fasilitas, tetapi juga sebagai mitra yang bekerja sama dengan pemerintah daerah, pemilik naskah, dan komunitas.
“Pelestarian berbasis masyarakat ini artinya kami berbagi tanggung jawab, sehingga naskah-naskah yang dimiliki oleh pemerintah daerah dan masyarakat dapat dilestarikan oleh mereka sendiri, dengan dukungan dari kami berupa tenaga ahli,” urainya.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengapresiasi upaya Perpusnas untuk mempertahankan kualitas layanan publik yakni tetap membuka layanan pada malam hari dan akhir pekan.

Menurutnya, hal ini menjadi komitmen nyata Perpusnas dalam merespons kebutuhan masyarakat atas layanan perpustakaan. “Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat memang merasakan manfaat dari layanan yang diberikan, meskipun efisiensi anggaran cukup signifikan,” tuturnya.

Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI, Bonnie Triyana, mengungkapkan kekhawatirannya atas pemangkasan anggaran Perpusnas yang berdampak langsung pada upaya preservasi naskah kuno dan bahan pustaka kontemporer.

“Tahun ini, hanya 1.900 dari total 10.300 naskah kuno yang bisa dipreservasi. Artinya, ada sekitar 8.400 naskah yang terancam punah. Ini menyangkut keberlangsungan pengetahuan dan peradaban Nusantara,” tegasnya.

Legislator Fraksi PDIP ini mencatat bahwa dari 119.550 naskah kontemporer, hanya 33.200 yang dapat diselamatkan. “Sisanya berisiko rusak karena kondisi iklim tropis Indonesia yang lembab sehingga dapat mempercepat rapuh. Apalagi jika tidak ditunjang fasilitas yang memadai,” terangnya.

Anggota Komisi X DPR RI, Ratih Megasari Singkarru, mengusulkan agar upaya preservasi naskah kuno tidak hanya dilakukan secara terpusat di Jakarta, tetapi juga melibatkan lembaga lokal serta komunitas budaya di daerah.

Keterlibatan ini diharapkan mampu menumbuhkan rasa memiliki di kalangan masyarakat lokal, sekaligus memperluas jangkauan pengelolaan naskah kuno di seluruh Indonesia.

“Naskah kuno ini menyatukan masa lalu, masa kini, dan masa depan. Kita harus pikirkan mitigasi yang melibatkan masyarakat lokal, agar merasa ikut bertanggung jawab menjaga warisan mereka sendiri,” ujar legislator Fraksi PAN ini. (Stevani Elisabeth)

ARTIKEL TERKAIT

TERBARU